Beranda Berita Kampanye Edukatif Wujudkan Demokrasi Indonesia Semakin Baik

Kampanye Edukatif Wujudkan Demokrasi Indonesia Semakin Baik

2209
0
Kampanye Edukatif Wujudkan Demokrasi Indonesia Semakin Baik
Kampanye Edukatif Wujudkan Demokrasi Indonesia Semakin Baik

KPU dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih selalu menekankan tentang pentingnya kampanye yang beredukasi. Anggota KPU Idham Holik menyampaikan partisipasi sebagai ikut serta dalam seluruh aspek pemilu bukan sekedar memilih. Salah satu komponen yang penting adalah kampanye. KPU akan mengawasi pelaksanaan kampanye di bidang pendidikan dengan mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami yakin dengan melakukan kampanye di lembaga pendidikan setelah mendapat izin, maka akan membangun budaya kampanye yang beredukasi, sehingga kedepannya demokrasi Indonesia akan lebih baik, seiring dengan proses demokrasi tersebut,” ungkap Idham.

Banner Iklan Calegmu

Undang-undang pemilu dengan tegas menyatakan bahwa kampanye adalah salah satu sarana pendidikan politik. Oleh karena itu, KPU menghimbau kepada para peserta pemilu, direntang 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 agar melaksanakan kampanye edukatif.

“Pemilu adalah amanah dari konstitusi dan pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat.  Pada dasarnya kepemimpinan di negara ini ataupun pelaksanaan pemerintahan di Indonesia berdasarkan pada kedaulatan rakyat,” jelasnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor : 65/PUU-XXI/2023 tempat  yang diperbolehkan untuk kampanye adalah tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah, dan fasilitas pendidikan dengan ijin dari penanggung jawab serta tidak menggunakan atribut kampanye.