Beranda Berita Ketua Bawaslu Provinsi Diingatkan Bagja Untuk Menjadi Dinamisator

Ketua Bawaslu Provinsi Diingatkan Bagja Untuk Menjadi Dinamisator

2169
0

Seluruh ketua bawaslu provinsi di Indonesia diingatkan untuk menjadi dinamisator di lembaganya oleh ketua bawaslu Rahmat Bagja. Yang ia maksud dengan dinamisator adalah bahwa ketua harus berperan sebagai penghubung antar hubungan baik di dalam lembaga maupun di luar lembaga.

“Ketua memiliki tanggung jawab internal dan eksternal. Misalnya, bagaimana kita berinteraksi dengan ‘stakeholder’ lainnya, itulah yang harus dikomunikasikanketua dengan stakeholder lain.  Tugas ketua adalah salah satunya sebagai dinamisator antarlembaga,” ungkap Bagja saat kegiatan Rakornas Penguatan Kelembagaan Tingkat Bawaslu Provinsi di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2023).

Banner Iklan Calegmu

Bagja juga mengimbau agar Ketua Bawaslu Provinsi tidak bertindak sebagai katalisator. Artinya, Ketua Bawaslu Provinsi diharapkan dapat mengambil keputusan yang cerdas saat berunding dan menjaga ketenangan saat terjadi hal-hal yang tidak sesuai rencana.

Baca Juga: Evaluasi Menjadi Bukti Bahwa KPU Sebagai Organisasi Modern

Bagja juga meminta agar rapat paripurna antar pimpinan rutin dilakukan untuk meninjau kembali jadwal kerja yang sedang berjalan di sisi internal. “Rapat pleno adalah tempat terbaik untuk mengambil keputusan dan menggunakan kontrol, evaluasi, dan proyeksi,” tutur Bagja.

Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, Bagja berharap Ketua Bawaslu Provinsi dapat berfungsi secara efektif dan mengawal pelaksanaan program yang sedang berjalan ke depan.