KPU RI mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa hal-hal yang diatur dalam peraturan KPU dapat dipahami oleh semua pihak. Hal itu dikarenakan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang akan melaksanakan dan mengkomunikasikan peraturan KPU kepada stakeholder.
Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU meminta peserta rakornis untuk mempelajari detail-detail, karena penyelenggara akan ‘memanage’ kegiatan-kegiatan kampanye, termasuk misalkan di mana alat peraga kampanye boleh dipasang, apa saja yang difasilitasi oleh KPU, termasuk kampanye dalam bentuk debat presiden, bagaimana metodenya.
Hasyim menjelaskan bahwa kita patut bersyukur sebagai penyelenggara pemilu. Pemilu serentak 2024 adalah pemilu pertama untuk pemilu nasional akan memilih 5 jenis pemilu, yakni Presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Selain itu, akan dipilih 37 gubernur, kecuali DIY dan kepala daerah di 514 kabupaten/kota.
Baca Juga: Kampanye Edukatif Wujudkan Demokrasi Indonesia Semakin Baik
“Karena ini pertama kalinya kita patut bersyukur. Nanti akan menjadi legenda dan bagian sejarah Indonesia, bahkan mungkin menjadi catatan kepemiluan global di berbagai negara. Oleh karena itu, selagi kita terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, mari kita bekerja tanpa lelah menyelenggarakan Pilkada dan Pemilu serentak pada tahun 2024, sehingga prosesnya demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta hasilnya berintegritas,” tambah Hasyim.