Beranda Berita Peningkatan Literasi Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas 

Peningkatan Literasi Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas 

2239
0
Peningkatan Literasi Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas 
Peningkatan Literasi Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas 

KPU bersama The Indonesian Institute berkolaborasi menyelenggarakan Workshop Peningkatan Literasi Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas dalam Rangka Penguatan Pemantauan Kampanye di Media Sosial pada Pemilu 2024, di Kantor KPU, Senin (7/9/2023).

Anggota KPU August Mellaz mengapresiasi dan mendukung kegiatan workshop tersebut. Ia menjelaskan bahwa KPU bertugas menyelenggarakan pemilu namun memerlukan bantuan dari banyak pihak lain. “Workshop ini dapat mencakup berbagai topik dan akan dicatat dengan baik oleh KPU sebagai bahan penyusunan kebijakan ke depan,” ungkap Mellaz.

Banner Iklan Calegmu

Mellaz juga berharap bahwa di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih penyandang disabilitas. “Bagaimanapun juga, posisi pelayanan ditingkat lapangan akan menentukan. Untuk kebijakan di KPU RI, oke, sedapat mungkin mengakomodasi kebutuhan semua, tapi kalau ditingkat provinsi terlebih nanti di kabupaten/kota dan sampai ke tingkat TPS tidak terfasilitasi kan menjadi problematik,” kata Mellaz. 

Baca Juga: Kampanye Edukatif Wujudkan Demokrasi Indonesia Semakin Baik

Direktur The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar mengucapkan terima kasih kepada KPU yang sudah mefasilitasi kegiatan Workshop Peningkatan Literasi Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas tersebut.